Penulis : M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Keuangan syariah di Kalimantan Timur terus menunjukkan peningkatan daya tarik di mata masyarakat.
Data Bank Indonesia (BI) Provinsi Kaltim mencatat, porsi pembiayaan syariah terhadap total pembiayaan daerah kembali naik menjadi 8,62 persen pada triwulan II 2025, dari 8,28 persen pada periode sebelumnya.
Kepala Kantor Perwakilan BI Kaltim Budi Widhihartanto mengatakan, tren ini menegaskan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan berbasis syariah.
“Kenaikan pangsa pembiayaan dan penghimpunan dana menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah semakin tumbuh,” kata Budi kepada Korankaltim.com Kamis (23/10/2025) hari ini.
Pembiayaan syariah tumbuh 17,32 persen secara tahunan (yoy), dengan pendorong utama berasal dari pembiayaan modal kerja yang meningkat tajam hingga 44,09 persen (yoy). Sementara pembiayaan investasi dan konsumsi juga mencatat pertumbuhan positif, masing-masing 13,17 persen dan 13,18 persen (yoy).
Peningkatan tersebut tidak hanya mencerminkan minat masyarakat terhadap produk syariah, tetapi juga pergeseran pola pembiayaan menuju kegiatan produktif yang lebih berkelanjutan.
“Kecenderungan masyarakat beralih ke pembiayaan syariah semakin terlihat, terutama untuk kebutuhan usaha dan modal kerja,” jelasnya.
Stabilitas sektor ini turut terjaga, dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) hanya 0,89 persen, jauh di bawah batas 5 persen. Rendahnya risiko ini memperlihatkan pengelolaan pembiayaan syariah di Kaltim masih sangat sehat.
Dari sisi wilayah, Kutai Timur mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 66,72 persen (yoy), diikuti Paser sebesar 32,52 persen (yoy). Sementara di Berau dan Penajam Paser Utara, kinerja pembiayaan sedikit terkontraksi. Namun, rasio NPF di seluruh kabupaten/kota tetap rendah, dengan Berau mencatat yang terendah hanya 0,08 persen.
Adapun distribusi pembiayaan terbesar masih terkonsentrasi di Kota Balikpapan dengan pangsa 29,19 persen, disusul Kutai Timur sebesar 27,55 persen, melampaui Samarinda. Kondisi ini menandakan bahwa layanan keuangan syariah kini tidak lagi terpusat di kota besar, tetapi mulai meluas ke daerah lain di Kaltim.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) syariah juga tumbuh positif sebesar 7,97 persen (yoy). Tabungan masih mendominasi dengan pangsa 51,61 persen, diikuti deposito 36,43 persen, dan giro 11,96 persen. “Tren kenaikan ini mengindikasikan bahwa masyarakat tidak hanya menggunakan produk pembiayaan, tetapi juga semakin aktif menempatkan dananya di bank syariah,” ucap Budi.
Dengan tren kepercayaan yang terus meningkat, BI menilai potensi ekspansi perbankan syariah di Kaltim akan semakin besar, terutama di sektor produktif yang membutuhkan pembiayaan berbasis nilai dan keberlanjutan.
Editor: Aspian Nur




