Penulis : M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Isu kekurangan pembayaran dividen sebesar Rp26,8 Miliar telah diselesaikan secara bertahap. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim Muhammad Iqbal sekaligus klarifikasi menyusul sorotan terhadap kinerja keuangan BUMD milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tersebut.
Iqbal memastikan tidak ada persoalan yang belum dituntaskan terkait kewajiban dividen kepada pemerintah daerah. “Itu sudah dicicil dan dibayarkan. Tidak ada isu,” tegas Iqbal kepada media Rabu (11/2/2026).
Mekanisme pendapatan dari skema Participating Interest (PI) memang berbeda dengan pendapatan usaha pada umumnya. Sistemnya berbasis actual lifting, di mana produksi diangkat terlebih dahulu, kemudian dilakukan invoicing, dan pembayaran baru diterima sekitar dua bulan setelahnya.
Kondisi tersebut membuat arus kas perusahaan bersifat dinamis. Namun manajemen MMP tetap memprioritaskan kewajiban kepada pemegang saham, termasuk setoran dividen kepada daerah.
Iqbal juga menyampaikan laporan keuangan MMP tahun buku 2025 saat ini masih dalam proses audit. Hasil audit tersebut nantinya akan memberikan gambaran menyeluruh terkait posisi keuangan perusahaan.
Sebagai BUMD yang bergerak di sektor energi, MMP disebut terus melakukan optimalisasi usaha, baik dari sisi Participating Interest maupun pengembangan bisnis non-PI seperti pengelolaan sumur idle. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas pendapatan sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami tetap positif dan fokus memperkuat kinerja perusahaan,” pungkasnya.
Editor: Aspian Nur




