Penulis : M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Upaya memperkuat sektor pariwisata berbasis halal mulai terlihat di Kalimantan Timur. Hotel Puri Senyiur yang terletak di Jalan S Parman Samarinda kini resmi mengantongi sertifikat halal, menjadikannya sebagai pelopor hotel bersertifikasi serupa di daerah ini.
Sertifikasi yang diterbitkan oleh LPPOM MUI tersebut menandakan seluruh lini operasional hotel telah memenuhi standar kehalalan, mulai dari bahan baku makanan, proses pengolahan, hingga penyajian kepada tamu dipastikan sesuai dengan prinsip syariah.
General Manager Corporate Senyiur Hotel Group Syiar Islami menjelaskan, capaian ini merupakan bagian dari komitmen manajemen dalam meningkatkan kualitas layanan. Kehadiran sertifikat halal menjadi bentuk tanggung jawab sekaligus jaminan bagi tamu, khususnya wisatawan muslim.
“Pencapaian ini menjadi langkah penting bagi kami untuk memastikan setiap layanan yang diberikan tidak hanya berkualitas, tetapi juga sesuai prinsip halal dan thayyib,” ujar Syiar kepada Korankaltim.com disela penyerahan sertifikat halal Rabu (22/4/2026) hari ini.
Lebih dari sekadar pengakuan, langkah ini dinilai sebagai strategi untuk menjawab kebutuhan pasar yang terus berkembang. Kesadaran masyarakat terhadap produk dan layanan halal kini semakin meningkat, sehingga sektor perhotelan dituntut mampu beradaptasi.
Dengan status tersebut, Hotel Puri Senyiur diharapkan dapat memperluas jangkauan pasar, termasuk wisatawan domestik maupun mancanegara. “Langkah ini juga diharapkan memicu pelaku industri perhotelan lain di Kalimantan Timur untuk mulai menerapkan standar serupa,” sebut Syiar lagi.
Kehadiran hotel bersertifikasi halal diyakini dapat memperkuat citra Samarinda sebagai destinasi yang ramah bagi wisatawan Muslim, tanpa mengesampingkan kualitas layanan dan kenyamanan yang menjadi kebutuhan utama.
Editor: Aspian Nur




