Penulis: Ayu Norwahliyah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemeriksaan terkait dugaan ketidaksesuaian pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di Kota Samarinda belum menghasilkan kesimpulan.
Audit ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta mencegah timbulnya pungutan yang membebani siswa dan orang tua.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Samarinda Firdaus Akbar mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan data serta menelaah penggunaan anggaran di sekolah sebelum menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.
Rangkaian pemeriksaan meliputi pengumpulan data, analisis lapangan, hingga penyusunan kesimpulan akhir.
“Tim Inspektorat masih bekerja. Mereka sampai akhir Agustus ini masih melakukan pemeriksaan,” kata Firdaus.
Terkait jumlah maupun daftar sekolah yang masuk dalam cakupan audit, data rinci belum disampaikan kepada publik mengingat proses pemeriksaan di lapangan masih berlangsung.
Pemeriksaan dilakukan dengan menempuh dua pola, yakni peninjauan langsung ke lokasi atau pemanggilan pengelola sekolah ke kantor Inspektorat sesuai kebutuhan.
“Kami masih mengumpulkan data, nanti dianalisis, baru disimpulkan,” terangnya.
Tahapan awal audit difokuskan pada pemadanan penggunaan dana terhadap petunjuk teknis yang berlaku, disertai evaluasi dokumen perencanaan anggaran dari setiap sekolah.
Apabila cakupan sekolah tergolong luas, Inspektorat menerapkan metode pengambilan sampel. Namun demikian, hingga saat ini instansi tersebut belum merilis temuan sementara maupun mengonfirmasi adanya indikasi penyimpangan.
Sebelumnya, Andi Harun memaparkan bahwa alokasi gabungan dana BOSDA dan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) yang diterima setiap sekolah dapat mencapai Rp300 Juta hingga Rp500 Juta.
Pengelolaan anggaran dalam jumlah besar tersebut menuntut kepatuhan dan integritas tinggi agar kebutuhan operasional pendidikan terpenuhi tanpa membebani keuangan keluarga siswa.
Editor: Aspian Nur




