KORANKALTIM.COM, TARAKAN - Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) akan memanggil sejumlah pihak untuk membahas biaya praktik yang dikenakan kepada mahasiswa Program Studi Kedokteran Universitas Borneo Tarakan (UBT) di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengatakan pembahasan itu dilakukan setelah pihaknya menerima penyampaian dari UBT mengenai biaya yang harus dibayar mahasiswa saat menjalani praktik klinik.
Menurutnya, DPRD perlu mendengar penjelasan dari semua pihak agar persoalan tersebut dapat dipahami secara utuh.
“Kami ingin semua pihak duduk bersama. UBT sudah menyampaikan pandangannya, tentu kami juga perlu mendengar penjelasan dari rumah sakit dan instansi terkait sebelum mengambil kesimpulan,” ujar Syamsuddin, pekan ini.
Ia menyebut Komisi IV akan mengundang manajemen RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta pihak pemerintah daerah yang membidangi persoalan tersebut.
Syamsuddin mengatakan praktik klinik merupakan bagian dari proses pendidikan mahasiswa kedokteran. Karena itu, ia berharap pembahasan nanti dapat menghasilkan jalan tengah yang bisa diterima seluruh pihak.
“Pada prinsipnya kami ingin persoalan ini diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Mudah-mudahan ada titik temu sehingga proses pendidikan mahasiswa tetap berjalan sebagaimana mestinya,” katanya. (Adv)




