Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Advertorial

Produk Lokal Didorong Masuk Belanja Pemerintah Lewat Raperda Koperasi dan Usaha Kecil

Adi Putra
4 Agustus 2026
0 views
2 min
Anggota DPRD Kaltara, Muhammad Nasir. (istimewa)

KORANKALTIM.COM, NUNUKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil tidak hanya berbicara soal kemudahan perizinan atau akses permodalan. Regulasi ini juga diarahkan untuk membuka ruang pasar yang lebih luas bagi produk-produk lokal Kalimantan Utara (Kaltara).
 
Hal tersebut menjadi salah satu materi yang disampaikan Anggota DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, saat menggelar sosialisasi Raperda di Jalan Angkasa, Kelurahan Nunukan Timur, Sabtu (1/8/2026).

Dalam rancangan aturan itu, pemerintah daerah didorong menyediakan ruang promosi dan pengembangan usaha sedikitnya 30 persen di area komersial pada infrastruktur publik. Tak hanya itu, produk koperasi dan usaha kecil dalam negeri juga mendapat peluang lebih besar melalui kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“UMKM jangan hanya diberi pelatihan. Mereka juga harus dibantu mendapatkan pasar. Produk masyarakat lokal yang berkualitas harus mendapatkan ruang lebih besar, termasuk dalam belanja pemerintah,” ujar Nasir.

Ia menilai keberpihakan terhadap pelaku usaha tidak akan berarti jika hasil produksi mereka kesulitan menembus pasar. Karena itu, Raperda turut mengatur berbagai upaya agar produk lokal memiliki daya saing, termasuk melalui fasilitasi standardisasi dan sertifikasi.

Bagi Kabupaten Nunukan, peluang tersebut terbuka untuk sejumlah komoditas unggulan seperti beras Krayan, rumput laut, kakao, kelapa sawit, hasil perikanan tangkap, udang, kepiting hingga kerbau. Komoditas itu dipandang memiliki potensi untuk dikembangkan hingga pasar ekspor apabila didukung kebijakan yang tepat.

Selain memperluas akses pasar, Raperda juga memuat perlindungan bagi pelaku usaha kecil. Di antaranya berupa pendampingan hukum, restrukturisasi kredit saat menghadapi kondisi darurat, hingga bantuan permodalan sebagai langkah pemulihan usaha.

Menurut Nasir, keberhasilan regulasi ini nantinya tidak diukur dari banyaknya pasal yang disahkan, melainkan dari sejauh mana koperasi dan usaha kecil benar-benar memperoleh manfaat dalam mengembangkan usahanya.

“Produk lokal kita harus  semakin dipercaya, mampu bersaing, dan memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tutupnya. (adv)

Tags:

AdvertorialBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Adi Putra

2

Penulis di kategori Advertorial.